Tarif dan Ketentuan Penerjemahan Dokumen ke dalam Bahasa Jepang - Indonesia adalah sbb:
Sworn Translation : Rp. 225,000,- / Halaman hasil terjemahan
Non Sworn Translation : Rp. 150.000,- / Halaman hasil terjemahan
Layanan Express : Rp. 350.000,- / Halaman hasil terjemahan
Ketentuan penerjemahan adalah
Kertas : A4
Spasi : Double
Style & Font : Courer New/ Ms. Mincho, 12
Margin : 1 x 1 x 1 x 1 inch.
Jasa Interpreter Bahasa Jepang
Interpreter Bahasa Inggris : Rp. 3,000,000.- / 8 jam kerja
Urgent Interpreter : Rp. 3,500,000 -/ 8 jam kerja
kalau Non Sworn Translation tu mksd'y pa yah??
BalasHapus